Menjelang akhir tahun, banyak keluarga muslim mulai melakukan evaluasi keuangan: menghitung pengeluaran, merencanakan tabungan, hingga memastikan ibadah finansial seperti zakat sudah ditunaikan dengan benar. Salah satu bentuk zakat yang paling relevan bagi keluarga adalah zakat penghasilan, terutama ketika suami dan istri sama-sama memiliki pendapatan. Namun, muncul pertanyaan penting: Bagaimana cara membayar zakat penghasilan bersama pasangan sesuai syariat dan aturan hukum di Indonesia?
Apa Itu Zakat Penghasilan?
Zakat penghasilan (zakat profesi) merupakan bagian dari zakat maal yang dikenakan atas pendapatan yang diperoleh dari pekerjaan, baik sebagai pegawai, profesional, maupun pengusaha. Dalam syariat Islam, zakat penghasilan dikeluarkan sebesar 2,5% dari pendapatan yang telah mencapai nisab.
Para ulama kontemporer, seperti Al-Qaradawi, menyepakati bahwa pendapatan rutin termasuk objek zakat karena analoginya dengan harta hasil perdagangan dan pertanian yang memiliki perputaran cepat.
Landasan Hukum Zakat Penghasilan di Indonesia
Zakat penghasilan diakui secara resmi dalam hukum Indonesia. Dasar hukumnya antara lain:
-
UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat
Pemerintah mengatur bahwa zakat dapat meliputi zakat maal, termasuk zakat penghasilan. -
Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 52 Tahun 2014
Mengatur teknis pengelolaan zakat dan peran amil resmi. -
Fatwa MUI No. 3 Tahun 2003 tentang Zakat Penghasilan
Menetapkan bahwa pendapatan dari pekerjaan wajib dizakati jika mencapai nisab senilai emas 85 gram dalam satu tahun.
Dengan demikian, mengeluarkan zakat penghasilan melalui lembaga amil resmi seperti LAZ merupakan praktik yang legal, terstruktur, dan memiliki jaminan syariah.
Apakah Pendapatan Suami-Istri Digabung atau Dipisah?
Dalam Islam, harta suami dan istri tetap milik masing-masing, kecuali ada kesepakatan lain di dalam keluarga. Karena itu, zakat penghasilan memiliki dua opsi:
A. Zakat Dibayar Secara Terpisah
-
Suami menghitung zakat dari penghasilannya.
-
Istri menghitung zakat dari penghasilannya.
Cara ini paling mudah dan sesuai kaidah kepemilikan individu.
B. Zakat Dibayar Secara Digabung (Kolektif Keluarga)
Boleh dilakukan asalkan:
-
Orangtua sepakat menggabungkan pendapatan untuk kebutuhan keluarga.
-
Jumlah gabungan pendapatan mencapai nisab tahunan.
-
Zakat dikeluarkan 2,5% dari total pendapatan bersih gabungan.
Pendekatan ini sering digunakan keluarga modern yang mengelola keuangan secara kolektif.
Cara Menghitung Zakat Penghasilan Keluarga di Akhir Tahun
Ada dua metode perhitungan zakat penghasilan yang diakui syariat:
1) Metode Bulanan
Zakat dihitung langsung setiap menerima gaji.
Rumus: 2,5% × gaji bulanan (penghasilan bersih)
2) Metode Tahunan (Mengikuti Ketentuan Nisab)
Zakat dikeluarkan setelah pendapatan setahun mencapai nisab setahun:
Nisab = Nilai 85 gram emas (harga emas hari ini × 85)
Jika pendapatan gabungan suami-istri dalam setahun ≥ nisab → wajib zakat.
Contoh:
Penghasilan suami: 5 juta/bulan
Penghasilan istri: 4 juta/bulan
Pendapatan tahunan keluarga: (5 + 4) juta × 12 bulan = 108 juta
Jika nilai nisab setahun = misal Rp 90 juta, maka pendapatan keluarga sudah wajib zakat.
Zakat yang dikeluarkan: 2,5% × 108 juta = 2.700.000
Kapan Waktu Terbaik Membayar Zakat di Akhir Tahun?
Menjelang akhir tahun adalah waktu ideal untuk:
-
Menghitung total pendapatan selama setahun
-
Menyempurnakan zakat yang mungkin belum dibayar bulanan
-
Mengatur ulang keuangan keluarga untuk tahun berikutnya
-
Melakukan muasabah (evaluasi ibadah dan harta)
Tidak ada larangan syariat membayar zakat di akhir tahun; justru lebih mudah dalam pencatatan.
Ke Mana Menyalurkan Zakat Penghasilan?
Menurut syariat (QS. At-Taubah: 60), zakat disalurkan kepada 8 asnaf: fakir, miskin, amil, muallaf, riqab, gharim, fi sabilillah, dan ibnu sabil. Di Indonesia, penyaluran zakat dianjurkan melalui LAZ (Lembaga Amil Zakat) resmi, seperti LAZ Goedang Zakat Al-Khairaat
Keunggulan menyalurkan melalui amil resmi:
-
Penyaluran tepat sasaran
-
Program terukur
-
Laporan transparan
-
Mengikuti audit syariah
-
Mendapatkan bukti setoran resmi
Tips bagi Keluarga agar Zakat Konsisten dan Tepat
-
Tentukan metode: bulanan atau tahunan
-
Catat penghasilan rutin dan tambahan (bonus, honor, usaha sampingan)
-
Libatkan pasangan dalam perhitungan
-
Konsultasikan zakat Anda di lembaga resmi
-
Tunaikan melalui LAZ Goedang Zakat Al-Khairaat dengan amil bersertifikat agar sah dan aman
Zakat sebagai Jalan Keberkahan Keluarga
Zakat bukan sekadar kewajiban, tapi juga pembersih harta dan penyubur keberkahan keluarga. Menjelang akhir tahun, menunaikan zakat penghasilan bersama pasangan adalah langkah spiritual dan finansial yang strategis selaras dengan syariat Islam dan regulasi negara.
Dengan menunaikan zakat, keluarga tidak hanya menunaikan amanah Allah, tetapi juga membantu ribuan penerima manfaat melalui program pemberdayaan, pendidikan, kemanusiaan, dan sosial.
Semoga keluarga kita dimudahkan untuk istiqamah dalam mengeluarkan zakat dan memperoleh keberkahan yang berlipat. Aamiin.
