
Yogyakarta — Direktur LAZ Goedang Zakat Al-Khairaat, Bapak Eko Kurniadi Abdurrahman, S.Si, menghadiri Rapat Koordinasi Bidang Penerangan Agama Islam, Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kanwil Kementerian Agama DIY bersama Lembaga Pengelola Zakat se-DIY untuk Semester II Tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis (02/10/2025), pukul 08.00 WIB hingga selesai, bertempat di Rumah Makan Ingkung Grobog, Jl. Ipda Tut Harsono No.18, Umbulharjo, Kota Yogyakarta.
Dalam kesempatan tersebut, Kanwil Kemenag DIY menyerahkan SK Perpanjangan Izin Operasional LAZ Skala Kota/Kabupaten kepada LAZ Goedang Zakat Al-Khairaat dengan masa izin 2025–2030, sesuai SK Kanwil Kemenag DIY Nomor 643 Tahun 2025 sebagai LAZ Skala Kota Yogyakarta.
LAZ Goedang Zakat Al-Khairaat menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kanwil Kemenag DIY atas kepercayaan yang diberikan. Semoga dengan perpanjangan izin ini, LAZ Goedang Zakat Al-Khairaat dapat terus membersamai umat dalam menebar keberkahan, menguatkan pemberdayaan, serta menjaga amanah para muzaki dan donatur.
