BANGKIT (Berbagi Bingkisan Fitrah)
berbagiberkah.org
Akun
Terverifikasi
Sahabat, salah satu kewajiban kita di bulan suci ramadhan yaitu menunaikan zakat fitrah.
banyak diantara kita yang bertanya-tanya, bolehkah membayar Zakat Fitrah dari sekarang? Jawabannya adalah boleh.
"Boleh membayar zakat fitrah dari awal bulan Ramadhan, karena sebabnya adalah puasa dan hari Eid. Jika salah satu dari dua sebab terpenuhi, boleh mempercepatnya seperti zakat maal yang memenuhi nisab" (Al-Mughni, Ibnu Qudamah, h,iii/90,1968)
Nah, sudah jelas ya Sahabat. Dan Zakat Fitrah itu hukumnya wajib bagi setiap Muslim baik tua, muda, bahkan bayi yang baru lahir juga harus ditunaikan Zakat Fitrahnya.
Yuk segera tunaikan zakat fitrahmu sekarang. Tunaikan melalui LAZ Goedang Zakat Al-Khairaat sebesar 2,5kg beras/Jiwa atau Rp 45.000,-
Ramadhan Bersinergi, Satukan Kekuatan Untuk Negeri!
Yuk salurkan sedekah terbaikmu dengan cara :
1. Klik Donasi Sekarang
2. Masukkan nominal Zakat
3. Masukkan informasi pelengkap dan pilih metode transfer seperti BSI/BNI/Muamalat
4. Selesaikan dengan klik “Lanjut Pembayaran Donasi”
5. Dapatkan laporan Sedekah dari whatsapp yang Sahabat cantumkan
Jangan lupa share program sedekah ini agar semakin banyak yang ikut membantu.
Belum ada kegiatan
Saptati Hariyanti
Sebesar Rp 225.000
Pada : 8 bulan yang laluMirna Artati
Sebesar Rp 175.014
Pada : 2 tahun yang laluSusanti
Sebesar Rp 120.000
Pada : 2 tahun yang laluSiti Sundari
Sebesar Rp 70.000
Pada : 2 tahun yang laluAsma, Husna, Hafshoh
Sebesar Rp 105.000
Pada : 2 tahun yang laluKeluarga dr. Martiana S
Sebesar Rp 140.000
Pada : 2 tahun yang laluM Afin F, M Latfan A, M Fajrul
Sebesar Rp 105.000
Pada : 2 tahun yang laluAhmad A dan Tri E
Sebesar Rp 95.000
Pada : 2 tahun yang laluAgus Trianto, Nugraheni, Nadia Amania
Sebesar Rp 105.000
Pada : 2 tahun yang laluHerdi Prono
Sebesar Rp 105.000
Pada : 2 tahun yang laluAthaya Haidaranis N
Sebesar Rp 350.021
Pada : 2 tahun yang laluApik Mustika B
Sebesar Rp 105.021
Pada : 2 tahun yang lalu