Zakat Akhir Tahun, Menutup Tahun 2023 Dengan Keberkahan, Mari Tunaikan!

Blog Ditulis oleh : Administrator 27 November 2023 | 09:18:25

Print Share Tweet Whatsapp Messanger

Tak terasa sudah di penghujung tahun 2023, 34 hari lagi tahun akan berganti. Di penghujung tahun, kita memiliki kewajiban untuk mengeluarkan zakat akhir tahun. Mari simak yang dimaksud zakat akhir tahun berikut ini.

Zakat adalah salah satu rukun Islam yang memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan sosial dan ekonomi umat. Zakat tidak hanya sebagai kewajiban, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama. Saat akhir tahun menjelang, banyak umat Islam yang memilih untuk menunaikan zakat akhir tahun sebagai wujud syukur atas nikmat yang diterima sepanjang tahun.

Setiap akhir tahun, kita memiliki kewajiban mengeluarkan zakat akhir tahun. Zakat ini kita keluarkan atas harta yang telah kita miliki selama satu tahun. Tujuan dari zakat akhir tahun selain menunaikan kewajiban juga sebagai upaya supaya harta kita menjadi lebih berkah.

Dahulu, satu haul dihitung dengan tahun Hijriyah karena umat Islam biasa menggunakan tahun Hijriyah. Mereka biasanya memilih antara bulan Hijriyah karena tidak harus bulan Muharram, Rabi'ul Awal, Rajab, Sya'ban atau Ramadhan karena zakat wajib dikeluarkan ketika harta yang dimiliki sudah mencapai haul(1 tahun) dan mencapai nishab. Artinya jika dimulai pada bulan Ramadhan berarti mengeluarkan zakat di bulan Ramadhan yang akan datang, jika Muharram berarti dikeluarkan bulan Muharram. 

Namun saat ini masyarakat lebih familiar menggunakan tahun Masehi, sebagian ulama berpendapat tidak ada masalah jika perhitungannya mengacu menggunakan tahun Masehi. Maka jika seseorang mempunyai harta lebih dari satu tahun dan mengikuti tahun Masehi, maka ia wajib mengeluarkan zakat tahunan. 

Singkatnya, zakat akhir tahun adalah zakat yang dikeluarkan pada setiap akhir tahun Hijriyah ataupun tahun Masehi. Zakat ini meliputi harta berupa emas atau perak, saham, investasi, tabungan, harta dagangan, hewan ternak atau perusahaan yang telah dimiliki atau dijalankan selama 1 tahun (haulnya 1 tahun) dan mencapai nishab(85 gram emas).

Berikut Harta yang Perlu Dizakati : 

1. Zakat Penghasilan

2. Zakat Emas dan Perak

3. Zakat Hewan Ternak

4. Zakat Perdagangan

5. Zakat Tabungan

6. Zakat Saham

7. Zakat Perusahaan

Cara Menghitung Zakat Akhir Tahun

2,5% x keseluruhan harta yang diperoleh satu tahun – keluaran kebutuhan pokok

Zakat akhir tahun bukan hanya kewajiban agama, tetapi juga sebuah amalan mulia yang memiliki dampak positif besar terhadap individu dan masyarakat. Melalui zakat, umat Islam dapat mensucikan harta dan jiwa, meningkatkan kesejahteraan sosial, memperkuat solidaritas umat, membangun keberkahan, dan menyambut tahun baru dengan penuh kebaikan. Oleh karena itu, mari satukan tekad untuk menjadikan zakat akhir tahun sebagai bagian integral dari kehidupan kita sebagai muslim.

Tutup akhir tahun kita menunaikan zakat akhir tahun berharap di tahun yang akan datang keberkahan senantiasa menyertai kita. Mari tunaikan zakat akhir tahun anda dengan cara klik disini.

 


Print Share Tweet Whatsapp Messanger