Hukum Zakat Online Dalam Islam Beserta Keuntungannya
Blog Ditulis oleh : Administrator 08 November 2023 | 13:14:32
Print Share Tweet Whatsapp Messanger
Pengertian Zakat
Menurut hukum Islam, zakat mempunyai banyak makna, antara lain: al-barākatu (berkah), al-namā' (pertumbuhan), dan kesucian. Secara istilah zakat berarti memberikan sebagian harta (tertentu) yang telah di perintahkan Allah SWT untuk diberikan kepada orang-orang yang berhak menerimanya dengan ukuran tertentu, haul dan memenuhi syarat.
Zakat adalah ibadah yang bernilai ganda, ḥablumminallah (vertikal) dan ḥablumminannās (horizontal), dimensi ritual dan sosial, artinya orang yang selalu menunaikan zakat dan meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT menumbuhkan rasa kepedulian sosial dan membangun hubungan sosial.
Hukum Zakat Online
Syaikh Yusuf Al - Qardhawi berpendapat bahwa :
“Muzakki atau orang yang membayar zakat tidak harus menyatakan secara eksplisit kepada mustahik bahwa dana yang ia berikan adalah zakat. Sehingga, apabila seorang muzakki tanpa menyatakan kepada penerima zakat bahwa uang yang ia serahkan adalah zakat, maka
Zakat online menjadi bukti adaptasi Islam di era digital. Dengan menggunakan teknologi, zakat online memberikan aksebilitas yang lebih baik dan meningkatkan transparansi dalam distribusi zakat. Namun, penting untuk memperhatikan dan memilih platform yang terpercaya, agar zakat yang diberikan benar-benar sampai kepada yang membutuhkan.
Keunggulan Zakat Online
1. Aksesibilitas dan Kemudahan: Zakat online memungkinkan muzakki (orang yang memberi zakat) melakukan pembayaran zakat dengan mudah dan cepat tanpa harus mengunjungi lembaga amil zakat secara fisik.
2. Keterbukaan dan transparansi: Platform zakat online seringkali memberikan akses informasi penggunaan dana zakat sehingga muzakki dapat melihat bagaimana dananya digunakan.
3. Skalabilitas dan Dampak Lebih Besar: Teknologi digital memungkinkan zakat online menjangkau khalayak yang lebih luas, memungkinkan dampak sosial yang lebih besar bagi masyarakat yang membutuhkan.
4. Pencegah Penyelewengan: Dengan sistem yang terkomputerisasi, risiko penyelewengan dana zakat dapat diminimalkan karena transaksi dapat dipantau dan diautentikasi dengan lebih baik.
5. Inovasi osial: Platform zakat online juga memungkinkan inovasi sosial, termasuk proyek-proyek yang menggunakan teknologi untuk mengatasi masalah sosial dan kemanusiaan.
Zakat online sangat bermanfaat bagi masyarakat untuk memudahkan penyaluran dana zakatnya sehingga tidak diperlukan lagi bertatap muka atau membayar langsung. Namun kenyataannya, pengenalan zakat online tidak semulus yang diharapkan, masyarakat juga menunjukkan pro dan kontra mengenai pembayaran zakat online. Sebagian orang mengira membayar zakat online tidak sah karena dianggap tidak terjadi ijab dan qobul antara muzakki dan amil, dikhawatirkan mengenai keabsahan zakat tersebut membuat masyarakat ragu untuk membayar zakat secara online. Namun, sebagian banyak masayarakat melakukan pembayaran zakat secara online karena memudahkan, sehingga orang sibuk bisa langsung melakukannya dan mentransfer uang untuk membayar zakat dan menunaikan perintah Allah SWT sesuai dengan rukun Islam. Tata cara yang dilakukan dalam membayar zakat secara online ini sudah sangat mudah, para muzakki dapat memilih pembayaran zakat yang diinginkan yaitu zakat profesi dan zakat harta (maal).
Print Share Tweet Whatsapp Messanger