Inilah Perbedaan Infak dan Sedekah

Berita Ditulis oleh : Administrator 26 November 2019 | 03:03:50

Print Share Tweet Whatsapp Messanger

Kali ini Saya akan membuat artikel mengenai perbedaan infak dan sedekah. Namun, apakah kalian tahu apa itu infak dan sedekah ? Mari kita simak artikel berikut ini.

3. Perbedaan Infak dan Sedekah

A. Arti Infak

ARTI INFAK

Infak berasal dari kata anfaqa-yunfiqu yang artinya membiayai yang berhubungan dengan usaha realisasi perintah Allah SWT.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) edisi ke lima, infak yaitu pemberian (donasi) harta dan sebagainya (selain zakat wajib) dalam hal kebaikan.

Sedangkan menurut istilah, infak merupakan mengeluarkan sebagian dari harta atau penghasilan untuk suatu kepentingan yang dianjurkan dalam islam. Infak juga dapat diartikan dengan mengeluarkan harta berupa zakat maupun non-zakat.

Hukum infak ada yang wajib dan ada yang sunnah. Infak yang wajib diantaranya yaitu nadzar, kafarat dan zakat.

Sedangkan yang sunnah diantaranya yaitu infak kepada fakir dan miskin sesama muslim, infak dalam bencana alam, dan lain sebagainya.

Allah SWT berfirman :

وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ ۖ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ

“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik” (Saba’/34 : 39)

B. Jenis Infak

1. Infak wajib

Infak wajib merupakan mengeluarkan atau memberikan harta kepada orang yang menjadi tanggungannya. Seperti biaya untuk biaya hidup sendiri, istri, serta anak-anak.

Allah SWT berfirman dalam Surat An-Nisa ayat 34 yang artinya berbunyi :

“Kaum laki – laki adalah pemimpin bagi kaum wanita, karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki – laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki – laki) telah mengInfakkan (nafkah) sebagian dari harta mereka.”

Termasuk dalam jenis infak yang wajib ialah kewajiban untuk mengamalkan zakat.

2. infak sunnah

Infak sunnah merupakan mengeluarkan atau memberikan harta kepada orang yang membutuhkan seperti anak yatim, fakir dan miskin. Seperti memberikan hadiah, memberikan donasi kepada lembaga sosial dan lain sebagainya.

C. Arti Sedekah

ARTI SEDEKAH

Sedekah memiliki arti lebih luas daripada infak.  Menurut Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2011 sedekah harta atau non harta yang dikeluarkan oleh seorang atau badan usaha diluar zakat untuk kemaslahatan umum.

Pengertian secara umum ialah mengamalkan harta yang di jalan Allah SWT dengan tidak mengharap imbalan dan semata-mata mengharap keridhaan Allah SWT sebagai bukti ketakwaan sebagai umat islam yang beriman.

Kita dapat melakukan sedekah tidak harus dengan uang, banyak cara untuk kita melakukan sedekah, seperti senyum dihadapan saudara, menyingkirkan batu dari jalan, menaruh makanan didepan rumah untuk kucing atau anjing jalanan, dan sebagainya.

Allah SWT berfirman :

وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ

“Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rezki yang sebaik-baiknya.” (QS. Saba’: 39)

D. Jenis Sedekah

1. Sedekah wajib

Dapat diartikan zakat dan infak yang berupa nafkah. Allah SWT berfirman pada Surat At-Taubah ayat 103 yang artinya berbunyi :

“Ambillah zakat (sedekah) dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka.”

2. sedekah sunnah

Pada hakikatnya sedekah merupakan sunnah, yang dimaksudkan berpahala apabila dilakukan dan tidak berdosa apabila tidak dilakukan.

Segala bentuk baikan dalam bentuk perbuatan, sikap atau tingkah laku, serta ucapan ialah sedekah.

Contoh sedekah dapat berupa berbicara dengan baik, senyum dengan ikhlas, menyingkirkan batu dari jalan, dan lain sebagainya.

E. Bentuk-Bentuk Sedekah

Sedekah mencakup arti yang sangat luas, berikut ini bentuk-bentuk sedekah :

  1. Memberi sesuatu dalam bentuk materi kepada orang lain
  2. Menahan diri untuk tiddak melakukan perbuatan kejahatan
  3. Berperilaku adil dalam mendamaikan pada orang yang sedang berselisih
  4. Meminta orang lain untuk menghindari dari sikap kemungkaran
  5. Memberikan senyum ikhlas pada orang lain
  6. Mengucap dzikir seperti takbir, tahlil, tahmid, tasbih, dan istighfar
  7. Membimbing orang yang memiliki kekurangan fisik seperti, tuna rungu, tuna netra, tuna wicara, tuna daksa yang akan menyebrang atau menanyakan alamat suatu rumah
  8.  Menyingkirkan batu atau benda yang menghalangi dari jalan

F. Perbedaan Infak dan Sedekah

Banyak orang yang mengartikan antara infak dan sedekah itu sama, padahal keduanya berbeda.

Perbedaannya yaitu pada batasan yang diberikan. Infak hanya terbatas pada amalan berupa harta, sedangkan sedekah lingkupnya lebih luas dapat berupa harta, senyuman pada saudara, menyingkirkan batu dari jalan, dan lain sebagainya.

G. Manfaat Sedekah dan Infak Bagi Yang Memberi

Sedekah mempunyai beberapa keutamaan dan keistimewaan. Didalam Surat At-Taubah ayat 103, sedekah memilki tujuan untuk membersihkan harta dan orang yang berzakat agar menjadi penentraam hati.

1. Mendapatkan rahmat Allah swt

Sedekah akan menolong Anda dan memberikan petunjuk serta hidayah dalam segala urusan. Dengan sedekah, Anda mendapat naungan di akhirat disaat tidak ada naungan kecuali naungan Allah SWT.

2. Sedekah merupakan kunci untuk masuk surga

3. Menghindari musibah

4. Menumbuhkan serta memberkahi harta

Sedekah tidak mengurangi harta Anda. Namun, dengan bersedekah dan berinfak harta Anda akan dilipatgandakan oleh Allah SWT jika diamalkan dengan ikhlas dan tulus.

5. Sedekah akan mengobati, melapangkan dada, serta melembutkan hati yang keras

6. Dapat menghapus dosa-dosa Anda

H. Manfaat Sedekah Dan Infak Bagi Yang Diberi

  1. Meningkatkan indeks kemanusiaan umat islam dan merentas kemiskinan di masyarakat
  2. Menyatukan rasa toleransi antara si kaya dan si mikin untuk saling membatu dalam segala urusan
  3. Meningkatkan  rasa persaudaraan antar sesama umat islam (Ukhuwah Islamiyah)
  4. Menciptakan rasa sosial terhadap masyarakat yang tinggi
  5. Mengokohkan keimanan bagi seorang muallaf
  6. Melancarkan kegiatan pelaksanaan dakwah islamiyah
  7. Meringankan beban orang lain yang sedang dalam kesulitan
  8. Menjadi sarana dan prasarana dalam dakwah islam

I. Adab Dan Etika Dalam Mengamalkan Sedekah Dan Infak

  1. Niat dilakukan dengan ikhlas dan tulus untuk bersedekah dan tidak bersikap riya’ (pamer). Hanya mengharap ridha Allah SWT dalam mengamalkannya
  2. Sedekah dan infak dengan bersembunyi-sembunyi lebih baik daripada disebarluaskan. Serta bisa menjaga keikhlasan hati dibanding mengamalkan infak dan sedekah dengan terang-terangan
  3.  Tidak bersikap kasar atau memaki orang yang diberi sedekah atau infak tersebut ataupun mengungkit-ngungkit atas pemberiannya sehingga menyakitkan hati orang yang diberi.
  4. Dalam mengamalkan sedekah dan infak ataupun amalan lainnya sesuai yang agam perintahkan, haruslah dengaan harta yang halal dan baik. Dalam artian barang yang diberikan tidak rusak serta cacat
  5. Sedekah yang diberikan setelah menunaikaan tanggungan yang wajib dan masih ada yang tersisa.
  6. Mendahulukan keluarga, anak-anak, kerabat dekat, anak-anak, tetangga dekat, serta diberikan kepada orang yanng benar-benar membutuhkan.
  7. Infak yang diberikan paling utama yaitu harta yang diberikan untuk kepentingan umum dan fii sabilillah

J. Ketentuan Sedekah dan Infak

  1. Orang yang mengamalkan infak atau sedekah ialah orang yang berakal dan mumayiz (baligh)
  2. Barang yang akan diinfakan atau disedekahkan yaitu barang yang bermanfaat dan dari hasil usaha yang baik.
  3. Besedekah atau berinfak disertai hati yang ikhlas dan tidak menyakiti hati orang yang diberi
  4. Infak dan sedekah diberikan pada peroragan atau lembaga sosial
  5. Infak dan sedekaah tidak ditentukan nominal dan jumlahnya

K. Ancaman Bagi Mereka Yang Enggan Berinfak Atau Sedekah

  1. Bagi mereka yang enggan berinfak atau bersedekah berhak untuk diperangi (HR. Imam Bukhari dan Muslim)
  2. Harta atau benda yang ia miliki menjadi hancur dan rusak (HR. Imam Bazzar dan Baihaqi)
  3. Jika ketidakmauan dalam bersedekah dan berinfak tersebut sudah membumi (massal) maka Allah menurunkan azabnya dalam betuk kemarau yang panjang (HR. Imam Thabrani)

L. Landasan Hukum Sedekah dan Infak

Islam memerintahkan umat islam untuk mengamalkan yang Allah SWT perintahkan untuk membantu sesama umat muslim dan muslimah. Salah satunya yaitu sedekah dan infak. Berikut landasan hukumnya mengenai sedekah dan infak:

إِنَّ الَّذِينَ يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَأَنْفَقُوا مِمَّا رَزَقْنَاهُمْ سِرًّا وَعَلَانِيَةً يَرْجُونَ تِجَارَةً لَنْ تَبُورَ

Yang artinya : “Sesungguhnya orang-orang yang selalu membaca kitab Allah dan mendirikan shalat dan menafkahkan sebahagian dari rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka dengan diam-diam dan terang-terangan, mereka itu mengharapkan perniagaan yang tidak akan merugi,” (Q.S Fatir ayat 29)

لَّذِينَ يُنْفِقُونَ فِي السَّرَّاءِ وَالضَّرَّاءِ وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ ۗ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ

Yang artinya : “(yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.”

Inilah artikel mengenai perbedaan antara infak dan sedekah. Semoga bermanfaat.


Print Share Tweet Whatsapp Messanger