Goedang Zakat Al-Khairaat melalui berbagiberkah.org merupakan lembaga filantropi di bawah asuhan Yayasan Pendidikan Dakwah dan Sosial (YPDS) Al-Khairaat Yogyakarta yang berkhitmad dalam memberdayakan segala potensi melalui pengelolaan dana zakat, infaq, shodaqoh dan wakaf.
Legalitas akte notaris : Mochammad Ikhwanul Muslimin, S.H nomor 2/4 November 1999, akte notaris perubahan : Mochammad Ikhwanul Muslimin, S.H nomor 13/27 April 2012, SK. Menkumham. RI nomor AHU-3681.AH.01.04.Tahun 2012.
Goedang Zakat Al-Khairaat didirikan 2 Februari 2015 yang sebelumnya bernama LAZ (Lembaga Amil Zakat) Al-Khairaat yang mulai berkecimpung dalam kegiatan sosial sejak tahun 2000.
Sebagai salah satu penyokong keberlangsungan dalam pendidikan, Goedang Zakat Al-Khairaat membantu berdirinya Sekolah Islam Terpadu di bawah naungan YPDS Al-Khairaat. Diantaranya :
- PAUD-IT Tahfidzul Quran Al-Khairaat (Pendidikan Anak Usia Dini Islam Terpadu)
- TB-KB-TKIT Al-Khairaat (Taman Batita, Kelompok Belajar, Taman Kanak-kanak Islam Terpadu)
- SDIT Al-Khairaat (Sekolah Dasar Islam Terpadu)
- Ponpes Al-Khairaat (Pondok Pesantren)
- SMPIT Al-Khairaat (Sekolah Menengah Pertama Islam Terpadu)
- Masjid Al-Khairaat sebagai sarana dakwah dan penambahan unit-unit pembinaan dakwah di masyarakat.